Resolusi 56 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Syria
  •  RSS Ukraina

Resolusi 56 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Agustus 1948, menyatakan bahwa setelah mendapat komunikasi dari Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait situasi di Yerusalem, DK PBB menyampaikan Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ke pemerintah dan pihak berwenang. Dewan memutuskan bahwa semua pihak terlibat bertanggung jawab atas seluruh pasukan reguler dan iregulernya, semua pihak terlibat harus mempertahankan gencatan senjata, dan kelompok atau pihak manapun yang melanggar gencatan senjata akan diadili sesegera mungkin.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga memutuskan bahwa tak satu pihak pun boleh melanggar gencatan senjata atas dasar pembalasan terhadap pelanggaran lain dan tak satu pihak pun yang berhak mengambil keuntungan militer atau politik melalui pelanggaran gencatan senjata.

Pemunugtan suara dilakukan secara bertahap. Tidak ada pemungutan suara untuk keseluruhan isi resolusi.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)

Referensi

  • Text of Resolution 1948 at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 56 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
1947
1948
1949
  • 1940-an
  • 1950-an →