Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, DKPBB memperlebar sanksi yang meliputi embargo senjata, pelarangan penjualan berlian dan kayu dan pembatasan perjalanan bagi pejabat-pejabat tertentu.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council, in unanimous Chapter VII decision on Liberia, renews bans on sale of arms, diamonds, timber". United Nations. 20 December 2005. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa