Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di Pertemuan Puncak Dunai 2005 pada 14 September 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan agar seluruh negara bekerjasama dalam rangka memperkuat keamanan perbatasan internasional dengan meningkatkan pemantauan teroris dan prosedur keamanan penumpang.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council meeting of world leaders calls for legal prohibition of terrorist, enhanced steps to prevent armed conflict". United Nations. 14 September 2005. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1624 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa