Tuak Daun Merah, Oebobo, Kupang

Tuak Daun Merah
Kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KotaKupang
KecamatanOebobo
Kode Kemendagri53.71.04.1014
Kode BPS5371030012
Luas159,33 km²
Jumlah penduduk10.761 jiwa
Kepadatan68 jiwa/km²

Tuak Daun Merah adalah sebuah kelurahan yang berada di kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Batas-batas : - Timur dengan Kelurahan Liliba - Selatan dengan Kelurahan Oebufu - Barat dengan Kelurahan Kayu Putih - Utara dengan Kelurahan Oesapa Barat

Kelurahan Tuak Daun Merah bersama Kelurahan Kayu Putih adalah kelurahan pemekaran dari Kelurahan Oebufu.

[1]


  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. 30 Juni 2023. Diakses tanggal 2023-09-16.