Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Burkina Faso
Mesir
India
Malta
Nikaragua
Belanda
Pakistan
Peru
RSS Ukraina
Zimbabwe
Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Oktober 1984. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya mengenai topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan sampai 19 April 1985.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org