Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan
Perangkat Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalDr. Ir. Ismail, M.T.
Situs web
www.postel.go.id

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (disingkat Ditjen SDPPI) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Menteri: Budi Arie Setiadi
Unsur pembantu pimpinan
Unsur pelaksana
Unsur pengawas
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s